Blue Ladybug

PERNIK UNIK UNTUK TRANSMIGRASI


Tanggal 12 bulan 12 tahun 2012. Sangat unik jika kita menilik dengan mengurutkan tanggal, bulan dan tahun tersebut dengan 12-12-12 yang juga bertepatan dengan hari transmigrasi di Republik Indonesia. Apa itu transmigrasi? Mari ikuti jawabannya.
A. Trias Van Deventer

Sejarah telah memberi pelajaran untuk kita kenang kembali lewat sebuah peristiwa di Indonesia ketika Belanda menjajah nusantara dengan produk Van Den Bosch yang bernama Tanam Paksa dengan rakus dan kezamnya yang menyiksa rakyat. Rakyat yang terus menderita dipaksa melayani kemauan Belanda untuk kesewenang-wenangannya memperkaya dan menghidupi kejayaan Belanda di bumi seribu pulau ini. Penderitaan rakyat akibat Sistem Tanam Paksa mendapatkan banyak tantangan dengan cemoohan dan perang dari rakyat. Penderitaan rakyat akibat Sistem Tanam Paksa juga mendapatan kritik yang pedas dari berbagai pihak termasuk orang-orang Belanda sendiri. 

Kritik dan kecaman yang sangat keras pernah dilontarkan oleh Van Deventer seorang parlemen Belanda. Tahun 1899, beliau menuangkan luapan emosinya tersebut dalam tulisan di majalah De Gids dengan judul artikel Utang Kehormatan atau Utang Budi. Dalam tulisan itu Van Deventer menjelaskan bahwa kas negara Belanda yang kosong dapat diisi dan dapat dipenuhi kembali berkat pengorbanan rakyat Indonesia. Hal itu berarti Belanda telah berhutang budi terhadap rakyat Indonesia dan mengusulkan agar Belanda melaksanakan program Irigasi, emigrasi, dan edukasi. Usulan ini selanjutnya dikenal dengan Trias Van Deventer. Kritikan Van Deventer mendapat tanggapan positif dari pemerintah Belanda dengan pidato Ratu Wilhelmina mengenai gagasan pembaruan politik Belanda yang lebih dikenal dengan Haluan Etika atau Politik Etis. Ratu Wilhelmina mengatakan adanya kewajiban bagi pemerintah Belanda untuk memperbaiki kesejahteraan rakyat pribumi sehingga diberlakukan politik etis dengan program irigasi, emigrasi, dan edukasi. Hal inilah yang menjadi awal lahirnya transmigrasi di Indonesia dengan program emigrasinya.

B. Transmigrasi dalam Kajian Teori

Secara teori transmigrasi sendiri menurut UU No. 15 Tahun 1997 adalah perpindahan penduduk secara sukarela untuk meningkatkan kesejahteraan dan menetap di Wilayah Pengembangan Transmigrasi. Transmigrasi memiliki arti yang sama dengan resettlement atau settlement. Transmigrasi juga diartikan sebagai perpindahan penduduk dari daerah atau pulau yang padat menuju ke daerah atau pulau yang jarang penduduknya. Transmigrasi dilakukan untuk menanggulangi masalah penyebaran penduduk yang tidak merata yang selama ini disponsori oleh pemerintah daerah yang padat penduduknya seperti dari pulau Jawa, Bali, dan Madura menuju ke Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, dan Papua lewat koordinasi dengan Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Adapun penduduk yang melakukan transmigrasi dinamakan transmigran. 

Transmigran secara umum setidaknya bertujuan :

1. mengembangkan pemukiman baru di daerah yang relatif jarang penduduknya, 

2. memeratakan persebaran penduduk agar seimbang di tiap wilayah Indonesia, 

3. mendorong pembangunan daerah dan memanfaatkan sumber daya yang ada untuk tujuan pembangunan, serta

4. meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup yang lebih baik bagi transmigran. 

Transmigrasi berdasarkan penyebabnya dibedakan menjadi tranmigrasi umum dan transmigrasi spontan. Transmigrasi umum merupakan perpindahan pendudu yang dikoordinir pemerintah dan dikelola pemerintah dengan diberikannya lahan untuk diolah, peralatan bercocok tanam, dan biaya hidup selama tanah yang diolah belum menghasilkan. Sedangkan transmigrasi spontan merupakan perpindahan penduduk yang dilakukan atas inisiatif sendiri dimana pemerintah hanya menyetujui dan memberikan izin untuk membuka lahan sesuai perencanaan.

C. Ada apa dengan Transmigrasi?

Robert Malthus lewat teorinya mengataan bahwa pertambahan penduduk sejalan dengan deret ukur sedangkan pertambahan jumlah kebutuhan pangan sejalan dengan deret hitung. Secara tersirat teori ini menjelaskan bahwa pertumbuhan penduduk sewaktu-waktu akan melebihi perkemmbangan dan pertumbuhan pangan sehingga akan terjadi ketimpangan antara ketersediaan lahan untuk pangan dan lahan untuk pemukiman. Secara jelasnya alasan diberlakukannya transmigrasi adalah :

1. Bidang kependudukan. 

Salah satu permasalahan kependudukan Indonesia adalah persebaran penduduk yang kurang merata. Tahun 1980 lebih dari 60% penduduk Indonesia berpusat di Jawa dan Madura yang luasnya hanya 6,9% dari luas Indonesia dan perhitungan tahun 1990 pertumbuhan menurun 59,99%. Akibat penduduk yang padat tersebut maka perlu dilakukan transmigrasi di kedua pulau tersebut. 

2. Bidang Ekonomi.

Lebih dari 50% penduduk Indonesia tinggal di pedesaan yang idealnya setiap satu petani memiliki dua Hektar lahan pertanian. Petani di pulau Jawa dan Madura hanya memiliki 0,2 Hektar bahkan lebih banyak yang tidak memiliki lahan pertanian, sedangkan di lain kedua pulau itu masih terdapat lahan yang mampu dimanfaatkan untuk lahan pertanian.

3. Faktor Alam.

Pelaksanaan tranmigrasi itu sendiri dilakukan secara sukarela dan senang hati oleh transmigran. Berdasarkan UU No. 15 Tahun 1997 tentang Ketransmigrasian, daerah asal transmigran yang diutamakan untuk dilakukan transmigrasi di Indonesia memiliki syarat daerah seperti:

1. Wilayah yang tingkat kepadatannya tinggi dan atau terbatas lapangan kerja yang tersedia dan atau merupakan lahan kritis.

2. Daerah yang terkena bencana alam atau gangguan keamanan.

3. Perambahan hutan dan peladang berpindah

4. Wilayah yang tempat tinggalnya dijadikan proyek pembangunan bagi kepentingan umum.

Daerah tujuan transmigrasi harus memiliki syarat-syarat seperti :

1. Tanahnya subur dalam pertanian

2. Tersedianya SDA yang dapat dikembangkan untuk berbagai usaha

3. Sumber pengairan baik untuk hidup dan pertanian

4. Fasilitas kesehatan dan pendidikan memadai.

5. Daerah tersebut aman dari bencana

6. Sarana dan prasarana transportasi yang lancar

Wilayah-wilayah yang dijadikan daerah tujuan transmigrasi Indonesia meliputi wilayah sebagai berikut.

1. Wilayah I meliputi NAD, Riau, Jambi, Sumatera Barat, Bengkulu, dan Sumatera Selatan.

2. Wilayah II meliputi Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Selatan.

3. Wilayah III meliputi Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, dan Papua.

Akhirnya, dengan bertemunya kita pada tanggal 12-12-2012 yang bertepatan dengan Hari Tranmigrasi, besar harapan kita lahir kemajuan dan kemandirian negara yang penuh kemakmuran rakyat didalamnya berkat bantuan suatu hal yang bernama, “Transmigrasi”.

Sumber:
1. Munawir, dkk. 2006. Cakrawala Geografi SMP Kelas VIII. Jakarta: Yudistira.
2. Sardiman, dkk. 2008. Pembelajaran IPS Terpadu 2. Solo: Platinum.

PERNIK UNIK UNTUK TRANSMIGRASI PERNIK UNIK UNTUK TRANSMIGRASI Reviewed by m on 11:41 AM Rating: 5

No comments: